REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Komisi VII dari Partai Hanura, Dewi Yasin Limpo kembali mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Selasa (27/10), untuk menjalani pemeriksaan. Sementara Sekteris Pribadainya, Rinelda Bandaso (RB) sudah terlebih dulu datang di Gedung KPK.
Keduanya akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Deiyai, Papua untuk tahun anggaran 2016. "Baik Dewi maupun Sekretaris Pribadinya akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," kata Pelaksa Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti saat dikonfirmasi, Selasa (27/10).
Setibanya di Gedung KPK, keduanya enggan memberikan jawaban saat dimintai keterangan. Baik Dewi maupun RB, hanya melemparkan senyum sembari melambaikan tangannya saat dilempari pertanyaan oleh para awak media.
Dalam kasus ini, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Iranius, Setiadi, Dewi Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, dan Bambang Wahyu Hadi.
Adapun Rinelda Bandaso merupakan Sektretaris Pribadai Dewi Yasin Limpo yang diduga menerima suap bersama Dewie dan Staf Pribadi Dewie bernama Bambang Wahyu Hadi.