REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR Komisi VII dari Partai Hanura Dewie Yasin Limpo, kembali menjalani pemeriksaan di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Selasa (27/10). Sementara Sekretaris Pribadainya, Rinelda Bandaso (RB) sudah terlebih dulu datang di Gedung KPK.
Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro di Deiyai, Papua untuk tahun anggaran 2016. "Baik Dewie maupun Sekretaris Pribadinya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka," kata kata Pelaksa Harian Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andrianti saat dikonfirmasi, Selasa (27/10).
Setibanya di Gedung KPK, keduanya enggan memberikan jawaban saat dimintai keterangan. Baik Dewi maupun RB, hanya melemparkan senyum sembari melambaikan tangannya saat dilempari pertanyaan oleh para awak media.
Dalam kasus ini, KPK resmi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Iranius, Setiadi, Dewie Yasin Limpo, Rinelda Bandaso, dan Bambang Wahyu Hadi.
Adapun Rinelda Bandaso merupakan Sekteris Pribadai Dewie Yasin yang diduga menerima suap bersama Dewie dan Staf Pribadi Dewie bernama Bambang Wahyu Hadi.