REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Polsek Denpasar Selatan berhasil menangkap Ngada Puru Huaga (30) sekaligus mengungkap kasus pencurian sepeda motor dengan modus kunci palsu di Perum Jadi Pesona, Pedungan, Denpasar Selatan.
Kapolsek Densel Kompol Nanang Pri Hasmoko, Rabu (28/10) mengatakan, tertangkapnya Ngada Puru Huaga (30), seorang pekerja proyek asal Sumba Timur ini setelah polisi mengembangkan laporan Nyoman Dita (37), yang tinggal di Perum Jadi Pesona, Pedungan, Denpasar Selatan
"Peristiwa pencurian sepeda motor di Perum Jadi Pesona, Pedungan, Denpasar Selatan, terjadi pada Rabu (14/10). Pelaku mengaku mencuri sepeda motor korban dengan menggunakan kunci palsu," ujarnya.
Menurut Nanang, sepeda motor jenis Honda Grand hilang saat diparkir di tempat kejadian perkara (TKP) pada Rabu (14/10) sekitar pukul 18.30 Wita. Pelaku beraksi dengan menggunakan kunci.
Selama dua pekan kasus itu diselidiki, petugas mendapat informasi adanya seorang pemuda asal NTT, Ngada Puru Huaga, mengendarai sepeda motor tanpa plat. Dari informasi tersebut, petugas langsung melacak rumah pelaku yang tinggal di Jalan Tukad Pule Gang I Sesetan Denpasar. "Sabtu (24/10) sekitar pukul 09.30 Wita. Kami menangkap pelaku di rumah kosnya," ulas Kompol Nanang.
Kapolsek Densel Kompol Nanang menambahkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka asal Sumba Timur NTT mengakui setelah menggasak motor korban, dia merubah cat motor dan mengganti plat nomor, agar tidak terendus petugas. Selanjutnya, motor itu digunakanya untuk sehari hari, termasuk dibawa bekerja.