REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah mengusut kasus korupsi pengadaan Uninterruptible Supply Power (UPS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2015 DKI Jakarta. Alex Usman dan Zainal Soleman telah ditetapkan sebagai tersangka.
Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Bareskrim Polri, Kombes Erwanto Kurniadi mengatakan, penyidik terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Dalam minggu ini, penyidik masih fokus memeriksa anggota DPRD.
"Seputar anggota dewan dulu," ujarnya, saat dihubungi, Senin (2/11).
Erwanto belum bisa menyebutkan siapa anggota DPRD yang bakal dimintai keterangan. Erwanto juga tidak menjawab apakah akan memanggil lagi Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Abraham Lunggan (Lulung).
Pastinya, Erwanto menegaskan, menduga ada keterlibatan komisi E DPRD DKI Jakarta dalam kasus ini. Meskipun siapa anggota komisi E tersebut, Erwanto tidak ingin menyebutkan. "Petunjuk ada peran. Kita gali perannya apa," tambahnya.
Penyidik juga sedang berkoordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendapatkan hasil investigasi kerugian. Pasalnya, hal tersebut menjadi acuan penyidik melakukan pemeriksaan.