Selasa 03 Nov 2015 14:10 WIB

Klarifikasi Pembakaran Reog, Kemenlu Kirim Tim ke Filipina

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Teguh Firmansyah
Reog Ponorogo
Foto: Antara Foto
Reog Ponorogo

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Terus bergulirnya polemik kasus pembakaran perangkat kesenian reog di Konsulat Jenderal Republik Indonsia (KJRI) di Davao City, Filipina, membuat Kementerian luar negeri (Kemenlu) Indonesia akan mengirimkan tim untuk meninjau langsung ke lapangan.

Direktur Informasi dan Media Kemenlu Indonesia Siti Sofia Sudarma mengatakan, Kemenlu dalam waktu dekat mengirimkan tim untuk meninjau langsung sekaligus mengklarifikasi pembakaran perlengkapan reog.

‘’Kami belum tahu kapan tim akan berangkat ke sana, tetapi yang jelas sesegera mungkin. Tinggal menunggu perintah dari pimpinan,’’ ujarnya kepada Republika, Selasa (3/11).

Dia menegaskan, mengklarifikasi persoalan ini penting untuk dilakukan karena banyak pihak yang ingin mempertanyakannya, termasuk Paguyuban Reog Jabodetabek. Meski demikian, Kemenlu telah mengklarifikasi ke Konjen RI di Davao City melalui telepon.

Pihak Konjen, kata dia, mengakui melakukan pembakaran itu.  ‘’Pembakaran terpaksa dilakukan karena alat kesenian yang telah berusia 30 tahun tersebut kondisinya sudah rusak dan dimakan rayap,’’ ujarnya mengutip pernyataan pihak Konjen. Pihaknya berjanji  akan segera mengklarifikasi dan menyelesaikannya.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement