REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Agung Setya mengatakan, surat panggilan kedua terhadap Dirut PT Pelindo II, RJ Lino telah dikirim. Panggilan tersebut menyusul pada panggilan pertama RJ Lino tidak memenuhi panggilan.
"Dipanggil nanti hari Senin," ujarnya saat dikonfirmasi, Selasa (3/11).
RJ Lino tidak memenuhi panggilan pertama karena menganggap surat panggilan tidak sesuai aturan hukum. Karena itu, RJ Lino mengirimkan surat keberatan terhadap penyidik. RJ Lino juga meminta agar dijadwalkan ulang.
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement