REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Aksi penghadangan truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang dilakukan warga dan LSM serta Ormas di Cileungsi, Bogor, masih berlanjut hingga Rabu pagi ini. Aksi ini sudah berlangsung sejak Senin (2/11), berlanjut hingga Rabu (4/11).
"Permasalahannya, DKI sudah bekerja sama dengan siapa? Tapi kok yang dilintasi wilayah Bogor. Sementara warga tidak mendapatkan kompensasi apa pun dari kegiatan itu, hanya bau dan polusi serta jalan rusak," kata Budi, perwakilan ormas Cileungsi.
Menyikapi aksi warga Cileungsi yang menolak truk sampah milik Pemerintah Provinsi DKI, Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, segera menggelar pertemuan mencarikan jalan tengah, agar aksi tidak terus meluas hingga merugikan pihak lainnya.
"Akan segera kita agendakan pertemuan membahas hal ini, duduk bersama antara tiga pihak terkait untuk mencarikan solusi dan jalan alternatifnya, agar jangan ada masyarakat lain yang dirugikan," kata Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi Publik, Diskominfo, Kabupaten Bogor Erwin Suriana.
Erwin mengatakan, memang sudah ada kerja sama antara pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan daerah satelit atau penyangga seperti Kabupaten Bogor.
Kabupaten Bogor menjadi daerah perlintasan truk sampah DKI Jakarta yang akan membuang sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang dengan melintasi jalan di Kecamatan Cileungsi.
Menurut Erwin, pihaknya menurunkan tim untuk melakukan inventarisasi apa yang menjadi keluhan atau penolakan warga dengan adanya aktivitas truk sampah Pemprov DKI.