REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menyatakan akan melakukan evaluasi terhadap aturan penggunaan senjata di kalangan prajurit. Hal ini setelah peristiswa penembakan yang dilakukan anggota TNI hingga menyebabkan satu orang tewas di Cibinong, Jawa Barat.
"Saya sudah perintahkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) untuk melakukan evaluasi tingkatan-tingkatan apa yang bawa senjata. Itu suatu kesalahan. Seharusnya tidak (bawa senjata)," ujar Gatot di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (4/11).
Menurut dia, dalam aturan bakunya, hanya prajurit berpangkat perwira yang boleh menggunakan senjata. Bintara dan Tamtama hanya menggunakan senjata apabila melakukan operasi.
Gatot menegaskan, tak ada anggota TNI yang diizinkan membawa senjata dalam kegiatan sehari-hari. Penggunaan senjata diizinkan apabila sedang bertugas. "Seperti jaga, jaga pun kalau sudah pulang, senjata masuk gudang," ujar Gatot.
Pada Selasa (3/11), seorang anggota TNI yang tidak diungkap identitasnya melakukan penembakan pada seorang pria di Cibinong, Jawa Barat. Korban penembakan yang berprofesi sebagai pengojek tewas seketika setelah matanya tertembak hingga tembus sampai kepala bagian belakang.