Kamis 05 Nov 2015 14:33 WIB

DPR Dukung Pengadilan Militer Berlangsung Terbuka

Mahfudz Siddiq (tengah)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Mahfudz Siddiq (tengah)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR, Mahfudz Siddiq mendukung rencana Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mengeluarkan surat telegram kepada seluruh jajarannya yang berisi ketentuan sidang militer terhadap aparat TNI yang berkaitan dengan masyarakat, dilakukan secara terbuka.

"Sudah tepat imbauan itu, karena kalau dilihat dari perangkat peraturan yang ada seperti Hukum Peradilan Militer bisa memberikan sanksi yang berat bagi pelaku pelanggaran hukum di jajaran TNI," katanya, Kamis (5/11).

Menurut dia, apabila proses peradilan terhadap jajaran TNI dilaksanakan secara transparan dan akuntabel maka akan memenuhi rasa keadilan di masyarakat.

Dia menjelaskan, persoalan disiplin yang dihadapi prajurit TNI terkait dengan pelanggaran terkait dengan aturan yang harus ditegakkan.

"Di TNI ada aturan bahwa di luar kedinasan, Prajurit TNI dilarang membawa senjata api. Aturan itu harus ditegakkan secara konsisten dan jangan sampai di luar jam dinas membawa senjata," ujarnya.

Sebelumnya Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo berencana mengeluarkan surat telegram kepada seluruh jajarannya berisi ketentuan bahwa sidang militer terhadap aparat TNI yang berkaitan dengan masyarakat dilakukan secara terbuka. Hal itu agar masyarakat bisa mengetahui proses hukumnya karena kalau tidak maka seolah-olah TNI membuat sidang yang memberi keringanan.

Panglima TNI juga akan membatasi prajurit yang sehari-hari bisa membawa senjata adalah perwira, sedangkan Rabin dan tamtama hanya saat operasi militer. Pernyataan Panglima TNI itu disampaikan terkait penembakan yang dilakukan prajurit TNI AD dari Bintara Intelijen (Baintel) 2/3/A Kompi Intai Tempur (Ki Taipur) Batalyon Intelijen (Yon Intel) Divisi I Kostrad Serda YH atas pengendara motor Marsim hingga korban tewas di tempat saat kejadian di Cibinong, Bogor, Selasa (3/11).

sumber : antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement