Kamis 05 Nov 2015 14:49 WIB

'TNI Dekat dengan Rakyat Jangan Hanya Slogan'

Rep: Eric Iskandarasyah/ Red: Angga Indrawan
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Seorang oknum anggota Kostrad melakukan penembakan terhadap pengendara sepeda motor di Cibinong lantaran kesal mobil yang dikemudikannya disalip. Peristiwa ini dinilai mencoreng citra TNI di mata publik, padahal saat HUT TNI yang lalu dicitrakan bahwa TNI dekat dengan rakyat.

Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta mengatakan, selama ini kita sudah berulang kali mendengar kasus-kasus yang dilakukan oknum anggota TNI. Entah itu terlibat perkelahian, narkoba, melanggar lalu lintas, dan seterusnya. 

"Sekarang terjadi lagi, seorang anggota Kostrad menyalahgunakan senjata dengan menembak warga sipil hingga tewas. Membawa senjata di luar waktu dinas saja sudah menyalahi aturan, apalagi ini digunakan untuk menembak warga yang harusnya malah dilindungi," ujarnya, Kamis (5/11) di sela-sela kegiatan Reses Anggota DPR di Yogyakarta.

"Saya mendesak hukum disiplin militer ditegakkan agar para anggota TNI secara keseluruhan bisa lebih disiplin,” kata dia. Politikus dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menjelaskan bahwa sudah ada perangkat hukum yang lex specialis tentang disiplin militer ini, yaitu Undang-undang RI Nomor 25 Tahun 2014 tentang Hukum Disiplin Militer. 

Di dalamnya diatur tentang hukuman-hukuman bagi anggota militer yang melanggar disiplin dan tata tertib militer. Tapi sayangnya Undang-undang ini belum bisa berlaku sepenuhnya karena aturan teknis berupa Peraturan Panglima (Perpang) TNI, Perpang TNI tentang Dewan Pertimbangan dan Pengawasan Disiplin Militer serta Perpang TNI tentang atasan yang berhak menghukum (Ankum) di lingkungan TNI belum ada.

“Seingat Saya, Panglima TNI Pak Gatot Nurmantyo sudah memprioritaskan 3 Peraturan Panglima TNI tersebut selesai tahun 2015 ini. Saya sangat mendorong agar 3 Perpang tersebut segera selesai dan disahkan," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement