REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat politik dari Universitas Indonesia, Agung Supriyo, memperkirakan tidak ada Munas Partai Golkar karena Aburizal Bakrie akan melobi Agung Laksono untuk menyatukan Partai Golkar tanpa mekanisme Munas.
"Pascaputusan kasasi MA (Mahkamah Agung), Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie memiliki legitimasi hukum," kata Agung Supriyo di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (5/11).
Menurut Agung, putusan kasasi MA memutuskan, bahwa MA adalah membatalkan SK Menteri Hukum yang mengesahkan Partai Golkar kubu Agung Laksono dan memerintahkan Menkumham untuk mencabut SK pengesahan tersebut.
Putusan MA adalah final, kata dia, sehingga putusan MA yang membatalkan SK Menkumham maka Partai Golkar kubu Agung tidak lagi memiliki legalitas. Pada acara silaturrahmi nasional (Silatnas) Partai Golkar di Jakarta, Minggu (1/11), Agung Laksono mengatakan, dirinya dan Aburizal Bakrie sepakat, bahwa Partai Golkar akan mendukung Pemerintah.
"Agung berbicara seperti ini karena adanya kepentingan kelompok dan dukungan Pemerintah," katanya.
Pada kesempatan tersebut, kata dia, Agung Laksono juga mengatakan, dirinya dan Aburizal sepakat akan menyelenggarakan Munas Partai Golkar. Namun, Agung memperkirakan Aburizal tidak sepakat Munas dan tidak terjadi Munas.
"Partai Golkar kubu Aburizal berkantor di DPP Partai Golkar setelah silatnas, karena Aburizal ingin mendekati Agung Laksono secara persuasif," katanya.
Menurut Agung, pascaputusan kasasi MA, posisi Partai Golkar kubu Aburizal menjadi lebih kuat, tapi karena ada kelemahan di bidang bisnis maka Aburizal tidak menunjukkan sikap tegas. Sebenarnya, kata dia, Aburizal bisa saja memberhentikan pengurus DPD I dan DPD II Partai Golkar di daerah yang tidak sejalan dengan Partai Golkar yang dipimpinnya.
Agung memperkirakan, solusi penyatuan Partai Golkar ada tiga kemungkinan, merangkul Partai Golkar kubu Agung Laksono secara persuasif, Aburizal memberhentikan Agung Laksono, serta Partai Golkar menjadi pecah.