Selasa 10 Nov 2015 14:46 WIB

Audit Forensik Petral Dinilai Janggal

Petral
Petral

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat kebijakan energi, Yusri Usman menilai pembatasan periode audit forensik Pertamina Energy Trading-Pertamina Energy Service (Petral-PES), sejak awal 2012 hingga 2015, janggal dan terkesan memojokkan pihak tertentu. PT Pertamina dinilai telah menyelamatkan sebagian mafia minyak dan gas (migas) yang dilakukan di masa lalu, terutama sebelum 2012.

Menurut dia, tender pengadaan minyak mentah dan BBM sudah mulai dilakukan sejak 2004 silam. "Sewajarnya audit forensik harus dilakukan mulai tahun 2004 sampai 2014. Lebih difokuskan sebelum dan setelah ISC-Pertamina dibentuk. Agar semua kelihatan terang-benderang," ujar Yusri di Jakarta, Selasa (10/11).

Selain periode yang terlalu singkat, Pertamina menurut dia juga seharusnya melakukan audit Integrated Supply Chain (ISC) yang berperan dalam menentukan pemenang tender. Sejak ISC dibentuk pada September 2008, kata dia, semua fungsi perencanaan, perintah tender, pembuat owner estimate dan pengevaluasian usulan tender dari Petral-PES dan pemutus siapa pemenang ada di ISC.

"Proses bisnisnya Petral-PES dengan ISC-Pertamina terlihat kesalahan paling besar terletak ada di ISC, bukan di Petral-PES. Artinya kalau ada pihak ketiga tentu mereka mengendalikan direksi Pertamina dan ISC karena Petral-PES tidak punya wewenang pemutus," ujar dia.

"Kecuali ISC tidak ada," kata Yusri melanjutkan, "maka Direktorat Pengolahan yang mengorder langsung minyak mentah ke PES. Sedangkan produk BBM Direktorat Pemasaran dan Niaga order langsung ke Petral-PES. Ini kontruksi bisnis sebelum ISC dibentuk pada September 2008."

Ia menyarankan Menteri ESDM, Sudirman Said melakukan audit forensik mulai dari 2008. "Kalau Menteri Sudirman tidak ingin menimbulkan fitnah, maka Sudirman seharusnya minta audit forensik dilakukan mulai periode transisi ISC dibentuk 2009 sampai 2014," ucap dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement