REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) IV Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) TNI AL berhasil menangkap satu orang atas nama S (25 tahun). Penangkapan ini dilakukan di Lubuk Braja, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
S diduga merupakan anggota jaringan perompak, kelompok W, yang biasa beroperasi di perairan Selat Malaka. Penangkapan itu dilakukan pada Senin (9/11) malam waktu setempat. S alias G ini adalah salah satu pelaku yang merompak kapal MV Merlin, yang terjadi pada 22 Oktober silam di perairan Selat Malaka.
''Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tim WFQR terhadap kelompok M, yang sudah tertangkap beberapa waktu lalu,'' ujar Kepala Dinas Penerangan Koarmabar (Kadispenarmabar), Letkol Laut TNI Ariris Miftachurrahman, dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Selasa (10/11).
Lebih lanjut, Ariris mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh anggota kelompok M, diketahui biasanya mereka beraksi bersama dengan kelompok W. Tidak hanya itu, kedua kelompok jaringan perompak ini merupakan penjahat spesialis //spare part// kapal dan muatan barang-barang elektronik.
''Pada saat dilakukan penangkapan, S, yang berasal dari Indramayu itu tengah berada di Perumahan Orchid Garden, Blok G No. 3A, Lubuk Baja, Kepri. Itu merupakan rumah dari teman wanita S,'' ujar Ariris.
Berdasarkan interogasi yang telah dilakukan terhadap S, Ariris menyebutkan, selain dirinya masih ada enam anggota lain yang kerap melakukan perompakan di perairan Selat Malaka. Mereka adalah G, GL, S, T, W, dan K. Mereka ini diketahui sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus perompakan MV Merlin.
Tim WFQR IV, yang berada di Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Karimun, masih terus melakukan pengejaran.''Kami masih terus melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap pelaku yang sudah tertangkap. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan pelaku lainnya,'' tutur Ariris.