Kamis 12 Nov 2015 16:15 WIB

Komplotan Pembuang Pemuda ke Laut Tertangkap

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Yudha Manggala P Putra
Jenazah (ilustrasi).
Foto: Immortal.org/ca
Jenazah (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Kepolisian dari Polres Palopo dan Polres Luwu Utara berhasil mengamankan komplotan tersangka yang melakukan penganiayaan dan pembunuhan terhadap korban Andan Malik (17).

Penangkapan ini berawal dari penemuan mayat korban oleh seorang nelayan di Pelabuhan Tanjung Ringgit, Selasa ‎(10/11). Dari penemuan ini, pihak kepolisian Palopo kemudian mengembangkan berbagai informasi yang diterima. Hasilnya polisi menciduk Angga (21) yang beralamat di Jalan Andi Tandda dan Feliks, Rabu (11/11).

Dari interograsi kepada Angga, dia mengaku telah menganiaya salah satu teman korban di dalam sebuah mobil. Angga juga mengaku bahwa salah satu temannya bernama Rokki bahwa dirinya baru saja menganiaya dan membuang korban ke laut.

Mendapat informasi tersebut, pihak kepolisian langsung bergerak meringkus Rokki yang berada di Jalan Landau, Palopo.‎ Setelah ditanya mengenai keterlibatan dalam pembunuhan Andan, pelaku mengaku bahwa dirinya memang telah melakukan penganiayaan dan membuang Adnan ke laut di pelabuhan T  Ringgit.

"Dari pengembangan Polres Palopo diketahui bahwa Rokku tidak melakukan penganiayaan sendiri. Dia melakukan kejahatan ini bersama beberapa temannya. Kemudian polisi melakukan pengejaran terhadap mereka," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera, Kamis (12/11).

Nama pertama yang diringkus adalah ‎Wanto, beralamat di lorong Cimpu. Wanto diciduk saat berada di Pertamina Salobulo, Palopo. Setelah diinterograsi, Wanto mengatakan bahwa ada ketiga temannya yang juga ikut menganiaya. Mereka adalah Ikram (20), Tasar (20) dan Saleh (20). Namun saat akan dilakukan pengejaran, ketiga tersangka ini ternyata telah melarikan di ke Kabupaten Luwu Utara.

‎Tak lama berselang sekitar pukul 03.00 Wita, Kamis (12/11), Sat Reskrim Polres Luwu yang dipimpin Ipda Musafir akhirnya mampu menangkap ketiga tersangka yang melarikan diri ke desa Munte kec. Tana, Luwu Utara. "Untuk ketiga tersangka ini‎ telah diamankan di Polres Luwu guna pengembangan lebih lanjut," ungkap Frans Barung.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement