Sabtu 14 Nov 2015 01:19 WIB

Wali Nanggroe Minta Jaga Perdamaian Aceh

Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.
Foto: Republika/Prayogi
Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Wali Nanggroe Aceh Malik Mahmud mengimbau semua pihak untuk tetap menjaga perdamaian Aceh yang sudah berjalan selama 10 tahun.

"Saya mengharapkan dan mengajak semua pihak menjaga perdamaian Aceh. Abadikan perdamaian Aceh yang sudah berjalan 10 tahun," kata Malik di Banda Aceh, Jumat (13/11).

Pernyataan tersebut disampaikan Malik pada konferensi internasional 10 tahun perdamaian di Anjong Mon Mata, kompleks meuligo atau rumah dinas Gubernur Aceh. Acara tersebut turut dihadiri sejumlah duta besar untuk Indonesia, utusan Uni Eropa, anggota DPR RI dan pimpinan DPR Aceh, serta tokoh masyarakat dan pejabat teras Pemerintah Aceh.

Dengan perdamaian ini, dia mengatakan, Aceh bisa memfokuskan pada pembangunan, baik ekonomi maupun infrastruktur. Sehingga cita-cita mewujudkan kesejahteraan rakyat bisa tercapai.

Malik mengatakan bahwa meraih perdamaian bukanlah proses yang mudah. Meraih perdamaian membutuhkan perjuangan keras dan rumit. Oleh karena itu, semua pihak harus konsisten mempertahankan perdamaian.

Ia menegaskan bahwa perdamaian Aceh sejak 10 tahun silam ini telah membawa Aceh ke tempat lebih baik. "Aceh bisa menunjukkan pada dunia bahwa menjadi tempat yang indah dikunjungi," katanya.

Menurut Malik, mempertahankan perdamaian selama 10 tahun merupakan hal yang sulit. Kendati demikian, Aceh bisa melewatinya. Perdamaian Aceh ini merupakan tanggung jawab bersama.

"Mari kita rawat dan menjaga komitmen perdamaian ini. Perdamaian Aceh harus abadi karena mewujudkan perdamaian ini merupakan pekerjaan mulia," katanya.

Ia menegaskan bahwa kesuksesan membangun perdamaian Aceh tentu akan menjadi contoh bagi negara-negara lainnya yang kini sedang dalam proses perdamaian.

"Kini, Aceh jauh lebih indah dari sebelumnya. Kami tidak ingin ada persoalan lagi yang bisa memecah belah Aceh," katanya.

Malik merupakan mantan Perdana Menteri Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dia adalah orang yang menandatangani nota kesepakan damai RI-GAM di Helsinki, Finlandia, 15 Agustus 2015.

Dia dikukuhkan sebagai Wali Nanggroe Aceh berdasarkan qanun atau peraturan daerah. Qanun wali nanggroe tersebut merupakan amanah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement