REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi II DPR, Ahmad Riza Patria menilai harus ada aturan yang membatasi pengunaan dana bantuan sosial (Bansos). Ia menilai dana Bansos sering menjadi potensi korupsi dan penyelewengan bagi pejabat daerah yang ingin kembali maju saat Pilkada.
"Memang perlu moratorium dana Bansos di tahun Pilkada, Pileg, dan Pilpres. Jadi tidak ada dana Bansos di tahun itu," kata Riza dalam diskusi Polemik Bansos di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (14/11).
Riza mencontohkan, ada penggunaan dana Bansos di suatu daerah pada tanggal 5 Desember 2015, sementara Pilkada akan diselenggarakan pada 9 Desember 2015. Menurut dia, sangat terlihat sekali adanya permainan dana Bansos tersebut.
"Ke depan saya kira kita harus membangun masyarakat yang transparan. Kroni-kroni, sahabat keluarga para pejabat daerah ini harus bisa diatasi oleh pemerintah," ujar Riza.
Menurut dia, yang biasa mendapat dana Bansos yakni kepala dinas, DPRD, bupati, dan lain-lain.