REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Tujuan pembentukan pengintai tempur (Taipur) adalah untuk melatih dan membentuk satuan jajaran Kostrad menjadi prajurit yang memiliki kemampuan khusus dalam melaksanakan tugas operasi di berbagai bentuk medan, baik di rawa laut, hutan gunung dan perkotaan.
Menurut Panglima Kostrad Letjen Edy Rahmayadi, sasaran yang ingin dicapai terkait latihan tersebut adalah terwujudnya prajurit taipur Kostrad yang memiliki kemampuan khusus dalam melaksanakan tugas operasi lawan gerilya, pertempuran pemukiman, dan perkotaan.
"Serta pertempuran jarak dekat, tugas intelijen Sandhi Yudha, serta intelijen tempur aspek laut," kata Edy dalam penutupan 'Latihan Pembentukan Taipur VI Kostrad 2015' di Jatiluhur, Purwakarta, akhir pekan kemarin.
Menhan Ryamizard Ryacudu adalah penggagas sekaligus pendiri satuan Taipur pada 2001, ketika menjabat sebagai panglima Kostrad. Tujuan dibentuknya satuan itu agar Kostrad memiliki satuan khusus dengan kualifikasi khusus yang mampu melaksanakan operasi pengintaian dan eksekusi langsung di sasaran.
Dalam kesempatan itu, Edy menyematkan brevet kehormatan taipur kepada Kaskostrad Mayjen Meris Wiryadi, Pangdam 1/BB Mayjen Lodewyk Pusung, Pangdivif 1 Kostrad Mayjen Sudirman, Kasdivif 1 Kostrad Brigjen Agus Suhardi, Waaspam KSAD Brigjen Ilyas Alamsyah, dan Kasgartap 1 Jakarta Brigjen Pandit Sembiring.
Saat ini Kostrad telah memiliki satuan tempur yang berkualifikasi khusus, yaitu Satuan Para Raider, Satuan Raider dan satuan Taipur. Pembentukan Taipur ke-6 tahun 2015, berjalan selama enam bulan, di mana sebelumnya telah diawali dengan pembentukan Taipur ke-1 pada Tahun 2001, pembentukan Taipur ke-2 Tahun 2002, Taipur ke-3 Tahun 2003, Taipur ke-4 Tahun 2004, Taipur ke-5 Tahun 2009, dan Taipur ke-6 Tahun 2015.
Satuan Taipur tersebut selain memiliki kemampuan tempur khusus juga dilengkapi dengan peralatan tempur khusus, seperti alat selam tempur close circuit, kendaraan bawah air dan berbagai jenis senjata canggih lainnya.