REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sepinya gaung pilkada dikhawatirkan akan mengurangi partisipasi masyarakat dalam Pilkada serentak. Apalagi pemerintah telah menetapkan tanggal 9 Desember sebagai hari libur nasional.
Deputi Kajian Kepala Pusat Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah (PKDOD) Lembaga Administrasi Negara (LAN) Sri Hadiati WK menilai belum terasanya gaung Pilkada dikhawatirkan akan berpengaruh pada keikutsertaan masyarakat dalam menggunakan pilihnya 9 Desember mendatang.
"Kalau tidak diingatkan tanggal 9 Desember (pemungutan suara), nti bukan ke TPS tapi malah liburan, kan tanggal merah," ujar Sri dalam seminar 'Pilkada Serentak dan Efektifitas Pemerintahan Daerah' di kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jalan Veteran 10, Jakarta, Senin (16/11)
Menurutnya, perlu diperbanyak imbauan spanduk untuk hadir di TPS mengingat jumlahnya sangat minim, sementara waktu sosialisasi tinggal sebulan.
Untuk itu, sebagai bagian dari Pemerintah PKDOD turut berusaha memberikan peringatan kepada seluruh pihak, khususnya masyarakat. Menurutnya, Pilkada yang berkualitas tidak akan tercapai jika masyarakat yang hadir dan datang ke TPS itu rendah.
"Apalagi kalau yang berikan suara itu minimalis. Kami terpanggil untuk meningkatkan, ikut menyumbang ide konsep, tanggal 9 besok, atau Februari mendatang. Itu untuk meningkatkan pentingnya Pilkada," ungkapnya.