REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Sudirman Said melaporkan oknum pencatut nama Presiden dan Wapres ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun memberikan dukungannya kepada Sudirman untuk melaporkan masalah ini.
"Pertama kewajiban dia sendiri tapi saya sendiri tentu setuju bahwa itulah begitu, jalan yang terbaik," kata JK di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Senin (16/11).
JK menyampaikan, Sudirman Said telah berkoordinasi dengannya sebelum melaporkan masalah ini ke MKD. Menurut dia, sebaiknya Menteri ESDM melaporkan oknum pencatut nama Presiden dan Wapres ke MKD.
"Ya sudah, disampaikan pasti. Saya bilang ya itu kalau memang ada begitu sebaiknya dilaporkan ke DPR daripada dikira bohong," tambah dia.
Kendati demikian, JK mengaku belum membaca laporan yang diserahkan Sudirman Said ke MKD. JK juga enggan menyebut nama politikus yang mencatut nama Presiden dan Wapres.
JK menilai langkah Sudirman melaporkan masalah ini ke MKD merupakan langkah yang tepat agar tidak terjadi kegaduhan. "Justru supaya jangan gaduh diserahkan ke MKD karena kalau langsung ke laporin tidak bagus. Itu paling sopan, paling tepat," kata JK.
Selain itu, langkah Sudirman yang menyerahkan laporan ke MKD merupakan salah satu cara yang tepat untuk menjelaskan ke publik. Jika terbukti terdapat oknum yang mencatut nama Presiden atau Wapres, JK menegaskan terdapat aturan pemberian sanksi. Pemerintah pun, tambah dia, menyerahkan ke MKD terkait masalah yang melibatkan oknum anggota DPR ini.
Baca: JK Sebut Setnov Akui Bertemu PT Freeport
Baca juga: Fadli Zon: Sudirman Said yang Paling Banyak Untungkan Freeport