Senin 16 Nov 2015 23:57 WIB

Menkum HAM: Napi Harus Dibina Selama di Lapas

Menkumham Yasonna Laoly (kiri).
Foto: Tahta Aidilla/Republika
Menkumham Yasonna Laoly (kiri).

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON -- Narapidana yang ada di lembaga pemasyarakatan harus bisa dibina. Pembinaan dapa mengurangi ketegangan di antara mereka dan untuk mendidik ketrampilan.

"Para narapidana sudah selayaknya dan sepatutnya untuk dibina serta diberi keterampilan agar mereka setelah keluar dari lembaga pemasyarakatan bisa menggunakan keterampilannya untuk sesuatu yang lebih baik dan bermanfaat bagi dirinya dan masyarakat," kata Menteri Hukum dan Ham Yasonna Laoly di Cirebon, Jawa Barat. (16/11).

Dalam kunjungannya ke lapas yang ada di Cirebon, Yasonna melihat dan menyaksikan hasil ketrampilan dari para narapidana yang telah tembus ke pasar ekspor. "Setelah saya melihat banyak sekali keterampilan dan barang yang dibuat oleh para napi ada bola, jaring ikan ramah lingkungan dan masih banyak yang lainnya dan itu baik untuk para narapidana," katanya.

Ia juga menyebut semua narapidana seharusnya dipekerjakan dan ini juga untuk memberikan kegiatan, karena jika tidak diberi ketrampilan atau dipekerjakan, maka mereka bisa menimbulkan keributan. "Kerjasama dengan pihak ketiga juga diperlukan untuk menjaring tenaga para napi dan juga bisa memberi keterampilan sekaligus uang tabungan ketika mereka keluar," tambahnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement