Kamis 19 Nov 2015 17:46 WIB

Bebas, Filep Karma Tetap Ingin Papua Merdeka

Rep: C93/ Red: Ilham
Penjara/ilustrasi
Penjara/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tahanan politik Organisasi Papua Merdeka (OPM), Filep Jacob Samuel Karma hari ini bebas dari tahanannya. Terpidana 15 tahun itu mendapat remisi dari seharunya bebas pada 2019 mendatang.

Pembebasan Filep seperti buah simalak kama. Sebab, hingga saat ini Filep masih bertekad untuk terus memperjuangkan kemerdekaan Papua secara damai. Namun, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM), I Wayan Kusmiantha Dusak meyakini, aparat kepolisian sudah bisa mengantisipasinya.

"Karena memang sudah seharusnya dia dibebaskan. Nanti kalau tidak dibebaskan malah melanggar HAM," kata pria asal Bali tersebut saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (19/11).

Bahkan, kata Wayan, Filep sempat menolak pembebasan dengan remisi pemerintah. Semestinya, Filep sudah dibebas pada Selasa (17/11), lalu. "Jadi sebenarnya bebasnya bukan hari ini tetapi tanggal 17 kemarin (dia hari lalu). Cuman masalahnya, dia awalnya enggak mau keluar. Makanya baru pulangnya hari ini," katanya.