Kamis 19 Nov 2015 18:05 WIB

Komisi III Heran dengan Pansel Capim KPK

Rep: C14/ Red: Bayu Hermawan
Benny K Harman
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Benny K Harman

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi III DPR RI Benny K Harman mengaku heran dengan Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK. Ia mengungkapkan, dokumen-dokumen hasil proses seleksi capim KPK belum seutuhnya diterima DPR RI.

Padahal, lanjut dia, selama ini berbagai Pansel calon pimpinan lembaga negara lainnya dan juga capim KPK sebelumnya selalu menyerahkan dokumen utuh, atau tak berangsur-angsur ke DPR RI.

Ada dugaan, itulah sebabnya sejak kemarin (18/11) hingga hari ini Pansel capim KPK terus dipanggil DPR RI. Pertemuan umumnya berlangsung pada malam hari.

"Lazimnya itu, Pansel itu, pansel apa pun ya, Pansel itu menyerahkan dokumen yang seutuhnya kepada DPR. Ada personal assessment-nya, ada penilaian, ada hasil wawancaranya seperti apa. Nah ini enggak ada," ujarnya di gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (19/11).

Dalam rapat dengan DPR RI sejak kemarin itu, kata Benny, pihak Pansel capim KPK hanya menjelaskan secara lisan proses seleksi serta nama-nama yang lolos.

Itu pun masih diwarnai protes sejumlah anggota dewan. Bahkan, disebutkannya Pansel justru ingin agar rapat itu berlangsung tertutup dari awak media.

"Aneh memang menurut saya. Makanya kita minta, tolong diserahkan itu (seluruh dokumen seleksi capim KPK) . Maunya (rapat) tertutup, tapi kita enggak mau. Nanti kita lagi dituduh ada apa-apa," jelasnya.

Padahal, pertengahan Desember nanti sudah mesti ada pimpinan KPK definitif. Benny menyebutkan, pihaknya berusaha agar fit and proper test capim KPK dapat segera dilaksanakan sebelum tenggat waktu.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement