Jumat 20 Nov 2015 20:31 WIB

Batavia Air Pidanakan Tim Kurator

Red: Citra Listya Rini
  Pesawat maskapai Batavia Air di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Foto: Reuters/Beawiharta
Pesawat maskapai Batavia Air di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Sengketa kepailitan PT Metro Batavia atau Batavia Air yag sedang dalam kondisi pailit kini memasuki babak baru. Tim kurator yang mengurus boedel pailit diduga telah menggelapkan aset Batavia Air.

"Kami selaku kuasa hukum Debitur Pailit telah melaporkan Tim Kurator PT. Metro Batavia (Dalam Pailit) ke Polda Metro Jaya atas tuduhan dugaan tindak pidana Penggelapan dan/atau Penggelapan dalam jabatan sebagaimana tertuang dalam Laporan Polisi Nomor : LP/2606/VII/2015/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 1 Juli 2015," kata Kuasa Hukum Batavia Air, Raden Catur Wibowo melalui siaran pers, Jumat (20/11).

Berdasarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) ke IV dari penyidik Polda Metro Jaya diketahui penyidik sudah memeriksa sekitar 15 orang saksi dan akan memeriksa tiga staf dari kurator Turman M. Panggabean serta tim kurator Metro Batavia (dalam pailit) yang lainnya.

“Klien Kami masih terus berupaya untuk menelusuri dan mencari bukti-bukti lain terkait dengan dugaan penyimpangan-penyimpangan dalam penanganan pemberesan asset PT. Metro Batavia (dalam pailit) yang dilakukan oleh Kurator PT. Metro Batavia (Dalam Pailit),” ujar Catur.