Senin 23 Nov 2015 12:00 WIB

TNI Terima 168 Senjata Ilegal dari Warga Lampung

Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Arh Syaiful Mukti Ginanjar.
Foto: Ist
Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Arh Syaiful Mukti Ginanjar.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tentara Nasional Indonesia (TNI) menerima 168 pucuk senjata ilegal, terdiri dua pucuk senjata organik dan 166 pucuk senjata rakitan dari masyarakat Lampung melalui Korem 043/Gatam. Pada 8 September lalu, telah diserahkan 72 pucuk senjata api rakitan ke Polda Lampung.

"Selanjutnya senjata ilegal tersebut pada saatnya nanti juga akan diserahkan kepada Polda Lampung," kata Kapendam II/Sriwijaya Kolonel Arh Syaiful Mukti Ginanjar, mewakili Pangdam II/Sriwijaya Mayjen Purwadi Mukson di graha Sudirman Korem 043/Gatam, Bandar Lampung, Sabtu (21/11).

Syaiful juga menyampaikan bahwa Pangdam Sriwijaya sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat yang telah dengan kesadaran, keberanian dan keikhlasan menyerahkan senjata ilegal yang selama ini dimiliknya kepada pihak Kodam II/Sriwijaya melalui Korem 04/Gatam dan jajarannya.

“Pengumpulan senjata api ilegal baik yang rakitan maupun pabrikan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas keamanan dan kondusifitas Wilayah Kodam II/Sriwijaya, terutama menjelang pelaksanaan Pilkada serentak pada tanggal 9 Desember 2015,” ujarnya.

Syaiful menjelaskan, senjata api ilegal tersebut diserahkan secara sukarela oleh warga masyarakat, baik langsung kepada Korem 043/Gatam maupun melalui Kodim Jajaran Korem 043/Gatam, TMT 10 September hingga 21 November,telah terkumpul sebanyak 96 pucuk senjata.

"Terdiri dari 1 pucuk pistol standar jenis FN Merk Colt MK IV, 1 pucuk senapan standar jenis SS1-V2 standar Sabhara Polri, 16 pucuk rakitan laras panjang, 76 pucuk rakitan laras pendek, 2 buah laras panjang dan 50 butir munisi aktif campuran (3 butir Kal. 11 mm, 15 butir Kal. 5,56 mm dan 7 butir Kal. 9 mm)," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement