REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Polda Sumatra Utara (Sumut) memperkirakan sebanyak 2.000 buruh akan melakukan mogok massal dan aksi unjuk rasa pada 24 hingga 27 November. Kabid Humas Polda Sumut mengatakan, aksi tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap PP Nomor 78 2015 tentang Pengupahan dan permintaan agar PP tersebut dicabut. Selain itu, unjuk rasa juga dilakukan untuk menuntut kenaikan upah buruh hingga 25 persen.
"Diperkirakan sebanyak 2.000 orang dari Gabungan Pekerja Buruh Sumut Melawan akan turun ke jalan. Terdiri dari 33 elemen dengan sasaran Kantor Gubernur Sumut, DPRD Sumut, Kantor Wali Kota Medan, Wali Kota Binjai, Kantor Bupati Deli Serdang, Serdang Bedagai dan KIM I, II dan III," kata Helfi, Senin (23/11).
Helfi mengatakan, aksi unjuk rasa serupa juga akan dilakukan Aliansi Buruh Menggugat dari Pergerakan Indonesia, Sepakat, PSPI, JRMK, Germades, Formikom, KRA. Massa ini, lanjutnya, akan melakukan aksi dengan sasaran Kantor Gubernur Sumut, DPRD Sumut, Kantor Wali Kota Medan, dan Kantor Disnaker Sumut.
"Diperkirakan para buruh akan melaksanakan aksinya yaitu berupa penutupan jalan tol dan sweeping terhadap karyawan atau buruh," ujarnya.
Akibat kegiatan unjuk rasa tersebut, Helfi mengatakan, Polda Sumut memprediksi akan terjadi kemacetan di sejumlah titik. Kemacetan ini, lanjutnya, disebabkan oleh pemblokiran jalan maupun penutupan pintu masuk jalan tol.
"Oleh karena itu, Polda Sumut melakukan antisipasi dengan melaksanakan pengawalan dan kanalisasi aksi massa ke sasaran aksi," kata Helfi.