Rabu 25 Nov 2015 15:13 WIB

Ini Daftar Harga Sembako di Hari Guru

Rep: C37/ Red: Karta Raharja Ucu
Suasana aktifitas pedagang Sembako di pasar Tradisonal, Tebet, Jakarta, Selatan, Jumat (26/6).
Foto: Republika/ Tahta Aidilla
Suasana aktifitas pedagang Sembako di pasar Tradisonal, Tebet, Jakarta, Selatan, Jumat (26/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan melansir informasi harga sembako per 25 November 2015. Harga sembako yang berlaku secara umum untuk seluruh wilayah Indonesia, di pasar tradisional ataupun supermarket.

Berikut rinciannya:

Harga makanan pokok:

Beras per kilogram: Rp 10.599

Kedelai per kilogram: Rp 11.028

Jagung per kilogram: Rp 6.481

Harga lauk pauk:

Daging sapi: Rp 108.165

Daging ayam: Rp 30.763

Telur ayam: Rp 22.642

Ikan: Rp 66.589

Harga tambahan makanan:

Gula: Rp 12.719

Minyak goreng: Rp 11.028

Tepung terigu: Rp 6.481

Cabe merah: Rp 24.547

Bawang merah: Rp 21.647

Garam: Rp 5.248

Kacang: Rp 25.261

Ketela pohon: Rp 5.405

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ تَقُوْلُ لِلَّذِيْٓ اَنْعَمَ اللّٰهُ عَلَيْهِ وَاَنْعَمْتَ عَلَيْهِ اَمْسِكْ عَلَيْكَ زَوْجَكَ وَاتَّقِ اللّٰهَ وَتُخْفِيْ فِيْ نَفْسِكَ مَا اللّٰهُ مُبْدِيْهِ وَتَخْشَى النَّاسَۚ وَاللّٰهُ اَحَقُّ اَنْ تَخْشٰىهُ ۗ فَلَمَّا قَضٰى زَيْدٌ مِّنْهَا وَطَرًاۗ زَوَّجْنٰكَهَا لِكَيْ لَا يَكُوْنَ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ حَرَجٌ فِيْٓ اَزْوَاجِ اَدْعِيَاۤىِٕهِمْ اِذَا قَضَوْا مِنْهُنَّ وَطَرًاۗ وَكَانَ اَمْرُ اللّٰهِ مَفْعُوْلًا
Dan (ingatlah), ketika engkau (Muhammad) berkata kepada orang yang telah diberi nikmat oleh Allah dan engkau (juga) telah memberi nikmat kepadanya, “Pertahankanlah terus istrimu dan bertakwalah kepada Allah,” sedang engkau menyembunyikan di dalam hatimu apa yang akan dinyatakan oleh Allah, dan engkau takut kepada manusia, padahal Allah lebih berhak engkau takuti. Maka ketika Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami nikahkan engkau dengan dia (Zainab) agar tidak ada keberatan bagi orang mukmin untuk (menikahi) istri-istri anak-anak angkat mereka, apabila anak-anak angkat itu telah menyelesaikan keperluannya terhadap istrinya. Dan ketetapan Allah itu pasti terjadi.

(QS. Al-Ahzab ayat 37)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement