REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dewan Masjid Indonesia (DMI) menilai asuransi bagi imam masjid merupakan hal yang sangat penting.
Untuk itu, DMI mendukung langkah ketua Ikatan Persaudaraan Imam Masjid (IPIM), Ali Mustafa Yakub yang mengimbau masjid agung dan masjid raya seluruh Indonesia mengcover imamnya dengan asuransi syariah.
"Itu usul yang bagus. Sebaiknya terlaksana. Khususnya marbot masjid," ujar Sekjen DMI Imam Addaruquthni kepada Republika, Rabu (25/11).
Ia menjelaskan, selama ini imam masjid biasanya hanya memperoleh honor. Namun belum ada asuransi kesehatan untuk imam masjid. Sehingga hal-hal yang bersifat penanganan kesehatan tidak cukup hanya dari honor saja. Untuk itu gagasan tersebut patut disambut dengan baik.
Menurutnya, dalam realisasi program ini maka tidak bisa dikoordinasi melalui organisasi imam. Namun harus disesuaikan dengan kapasitas dan kemampuan dana dari masing-masing masjid. Ini dikarenakan pembiayaan asuransi imam berasal dari dana jamaah yang sudah direlakan kepada masjid berupa infaq.
Ia mengaku tidak mengetahui apakah selama ini imam masjid telah dicover asuransi atau tidak. Seharusnya program ini memang ada. Namun jika memang belum ada itu artinya pemikiran para pengelola masjid belum progresif.
Ia melanjutkan, imam telah mengikatkan hatinya dengan masjid. Allah SWT menjamin imam dari sisi spiritualitasnya tetapi masjid juga harus memperhatikan secara lahir.
Menurutnya, masjid di Arab Saudi juga melakukan program sejenis asuransi untuk imamnya. Sehingga saat berobat terjamin atau dicover dan jika meninggal dunia keluarga akan mendapat santunan.