Kamis 26 Nov 2015 18:29 WIB

Budi Waseso Usulkan Hukuman Mati untuk Pengguna Narkoba

Rep: Andi Nurroni/ Red: Bilal Ramadhan
Komjen Pol. Budi Waseso
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Komjen Pol. Budi Waseso

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso akan mengusulkan pengguna narkoba dihukum mati. Hukuman tersebut, kata dia, meniru kebijakan yang diberlakukan Pemerintah Singapura dan Malaysia.

Menurut Budi, Singapura dan Malaysia menjadi negara yang relatif steril narkoba karena kebijakan yang lebih ketat terhadap penyalahgunaan narkoba. Menurut Budi, usulan tersebut akan diajukan BNN agar masuk dalam regulasi.

“UU Narkotika harus direvisi. Pengguna harus dihukum hukuman mati, seperti di Malaysia dan Singapura Di Indonesia ini, bandar saja sudah divonis mati tapi enggak mati-mati,” ujar Budi kepada wartawan seusai mengisi sarasehan bertema pemberantasan narkoba di salah satu hotel di Surabaya, Kamis (26/11).

Singapura dan Malaysia memang dikenal sebagai dua negara dengan hukum paling keras terhadap penyalahgunaan narkoba. Di Singapura, mereka yang kedapatan menyimpan 500 gram ganja atau 15 gram heroin diancam hukuman mati.

Sementara di Malaysia, mereka yang terbukti memiliki 200 gram ganja dan 15 gram heroin juga akan dituntut hukuman mati. Kendati begitu, untuk kasus di Indonesia, Budi tidak merinci, berapa batas kepemilikan narkoba yang akan diancam hukuman mati.

Di Indonesia, UU 35/2009 tentang Narkotika memang mengatur hukuman yang lebih umum. Pasal 114 ayat 2 menyebutkan, mereka yang menawarkan, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli narkotik golongan I melebihi 5 gram, akan dikenakan vonis mati, penjara seumur hidup, atau paling singkat enam tahun. Narkoba golongan I, termasuk di antaranya adalah ganja dan heroin.

Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menyampaikan, BNN akan mengusulkan untuk menjadikan TNI sebagai mitra pemberantasan narkoba. Menurut Budi, BNN berharap agar TNI bisa langung menembak di tempat mereka yang sudah diidentifikasi sebagai pengedar narkoba.

Selain itu, usul Budi yang tidak kalah ekstrem, ia ingin penyelundup narkoba yang masuk menggunakan kapal laut langsung ditenggelamkan. “Kita harus tenggelamkan mereka sama manusia-manusianya. Saya bilang ke TNI. Begitu kita lakukan itu, itu jadi pesan buat yang lain. Kita bantai mereka di lautan,” ujar Budi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement