REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Polresta Bekasi Kota didatangi para korban penipuan perekrutan calon tenaga kerja, Jumat (27/11) sore. Korban kembali mendatangi kepolisian lantaran setelah 10 bulan sejak dilaporkan, kasus ini belum ada perkembangan.
"Saya dan rekan yang lain rugi puluhan juta rupiah," kata Alex Suherman, warga Perumahan Pondok Ungu Permai Blok AN2 No 16 Kel. Kaliabang Tengah, Kec. Bekasi Utara, Kota Bekasi yang menjadi salah satu korban penipuan, Jumat (27/11).
Alex menuturkan, saat itu dirinya dan rekannya yang lain, berhasil terbujuk kata-kata manis sekelompok orang yang tidak bertanggungjawab yang mengaku sebagai pihak kepercayaan perusahaan untuk merekrut karyawan.
Alex yang merupakan pengurus di salah satu partai besar di Bekasi itu, berhasil dikelabui oleh oknum penipu bernama Indra Purnomo, yang dari segi penampilan terlihat cukup meyakinkan.
"Sebagai pengurus partai, saya merasa punya tanggungjawab terhadap kader saya yang belum bekerja," ujarnya.
Dengan kelihaiannya, Indra meyakini para calon tenaga kerja jika 100 persen akan diterima sebagai karyawan di PT Keihin Indonesia di kawasan MM2100 Cibitung Bekasi. Namun, dengan syarat membayar uang jasa rekruitment sebesar Rp 2 juta.
"Untuk keperluan tes dan interview dilakukan di Kampus Bani Saleh yang sudah cukup ternama di Kota Bekasi. Makanya banyak calon tenaga kerja yang berminat dan mendaftar," jelasnya.