REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sekitar 200 orang perwakilan warga, pedagang kaki lima (PKL), dan komunitas di Terminal Baranangsiang menggelar aksi demo di Balai Kota Bogor, Senin (30/11). Demo gabungan Komunitas Pengurus Terminal Baranangsiang (KPTB) Bogor, GMNI Bogor Raya, PMKB, HMI MPO, GMKI, BCC, dan PMKRI tersebut menolak pembangunan mall dan hotel di Terminal Baranangsiang, Kota Bogor.
Desta Lesmana selaku koordinator aksi menyampaikan beberapa tuntutan yang mereka usung dalam aksi tersebut. Di antaranya, menuntut Wali Kota Bogor untuk bersikap tegas untuk membatalkan perjanjian kontrak dengan PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PT PGI) sesuai dengan kepentingan dan keinginan masyarakat Bogor.
Pada 29 Juni 2012 silam, Pemkot Bogor membuat perjanjian dengan PT PGI yang akan membangun mal dan hotel di lahan Terminal Baranangsiang seluas 21.415 meter persegi. Pembangunan itu dirasa akan menggusur banyak warga yang menggantungkan pekerjaan di terminal seperti pengamen, pedaganga songan, pedagang kios, montir, kuli bongkar muat, hingga penjaga MCK.
"Terminal direnovasi menggunakan dana APBD, bukan untuk membangun mall, hotel, dan apartemen yang tidak sesuai dengan aspek hukum, sosial budaya, dan ekonomi kerakyatan," kata Desta.
Menurut Desta, pihaknya menuntut wali kota membuka seluruh hasil kajian tim ahli bangunan dan gedung (TABG) yang telah dibentuk. Selama ini, ujarnya, hasil kajian tim ahli bangunan terkait kelayakan rencana pembangunan hotel dan mal di terminal tidak dibuka transparan kepada publik.