Senin 30 Nov 2015 19:01 WIB

Antisipasi Pohon Tumbang, Pemkot Bekasi Pangkas 720 pohon

Rep: c37/ Red: Andi Nur Aminah
Pohon tumbang menimpa kendaraan. (ilustrasi)
Foto: Antara/Noveradika
Pohon tumbang menimpa kendaraan. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Dinas Pertamanan, Pemakaman dan Penerangan Jalan Umum (DPPPJU) Kota Bekasi, telah memangkas sebanyak 720 pohon rindang sebagai antisipasi terjadinya pohon tumbang saat musim hujan. Seluruh pohon tersebut tersebar di 12 kecamatan di Kota Bekasi.

Sekretaris DPPJU Kota Bekasi, Hudi Wijayanto mengungkapkan, sebetulnya yang harus dipangkas berjumlah 750 pohon. Namun karena terkendala jumlah personel, maka petugas baru bisa memangkas 720 pohon. "Personelnya ada 15 orang, meski begitu kami targetkan sisanya 30 pohon akan dilakukan penopingan pekan depan," kata Hudi di Plaza Pemkot Bekasi, Senin (30/11).

Hudi menjelaskan, kriteria pohon yang harus dipangkas memiliki ketinggian hingga empat meter. Selain itu, ranting dan daunnya juga sudah rindang. "Jadi yang rantingnya menjalar ke kabel tiang listrik atau telekomunikasi di sekitarnya," katanya.

Menurut Hudi, pohon yang dipangkas itu terdiri dari beberapa jenis pohon. Tapi yang biasanya dipotong adalah pohon angsana dan mahoni. Pemangkasan pohon tersebut, Hudi mengatakan, dilakukan di luar jam sibuk agar tidak menganggu aktivitas masyarakat. "Pemangkasan di jalur padat kendaraan kami lakukan pada malam hari. Sedangkan di pemukiman penduduk pada siang hari," jelasnya.

Ia menyatakan, pohon yang dipangkas itu seluruhnya berdiri di atas lahan milik pemerintah daerah. Sehingga pohon yang berada di tanah milik masyarakat bukan wewenangnya. "Tapi kalau warga mau pohonnya dipangkas petugas, bisa mengajukan permohonan dulu,"katanya.

Anggaran penebangan pohon tahun ini mencapai Rp 165 juta. Lokasi pohon yang ditebang, lanjut Hudi, beberapa di antaranya di Jalan Raya Rawa Tembaga, Jalan KH. Noer Ali, Jalan Ahmad Yani, Jalan Chairil Anwar dan lainnya. 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement