REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR sudah memastikan calon pimpinan (Capim) KPK akan menjalai uji kelayakan dan kepatutan pada 14-16 Desember mendatang. Tahapannya, nama-nama capim KPK akan diumumkan di media. Kemudian, pembuatan makalah dan akan dilanjutkan dengan verifikasi makalah.
Namun, yang menjadi pertanyaan bagaimana 'nasib' capim KPK sebelumnya yang pernah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan yakni Busyro Muqoddas dan Robby Arya.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Benny K Harmain mengatakan, keduanya bisa saja disertakan pada uji kelayakan dan kepatutan mendatang. Namun, ia melanjutkan, keduanya tak akan diminta menjalani tahapan pengujian dari awal.
Benny menambahkan, Busyro dan Robby nantinya hanya ditanya Komisi III apakah masih ingin lanjut menjadi komisioner KPK atau tidak. "Untuk menanyakan siapa tahu yang bersangkutan tidak mundur kan. Kita enggak tahu. Oleh karena itu, akan diundang sekali lagi untuk menanyakan apakah masih ingin lanjut atau tidak," katanya.