REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Usulan voting di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) bila perdebatan kembali alot, tidak sepenuhnya diterima Anggota MKD. Anggota MKD dari Fraksi Golkar, Ridwan Bae mengatakan pembahasan di sidang MKD harusnya menghindari voting.
"Harusnya dihindari voting," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (1/12).
Menurut dia, pembahasan di sidang MKD itu harus diulang kembali. Ia mempertanyakan masalah verifikasi legal standing Menteri ESDM, Sudirman Said yang kemarin hanya memakai satu pakar.
Padahal butuh verifikasi lain dari pakar Tata Negara. "Kalau pada tahap verifikasi ini juga dianggap tidak layak, kenapa harus dilanjutkan," tegasnya.
Kalaupun nanti pembahasan pada validasi bukti rekaman, lanjutnya, bisa jadi masih ada perdebatan lagi diverifikasi. Tapi jangan kemudian diambil voting, lanjutnya, karena dinilai bisa melanggar prosedur nanti. Sebelumnya muncul usulan voting dari Anggota MKD Fraksi Hanura Syarifudin Sudding. Usulan voting tersebut dilakukan bila sidang internal MKD masih berlangsung alot seperti kemarin.