Rabu 02 Dec 2015 20:07 WIB

Diduga Putus Cinta, Anggota Polisi Tembak Kepala Sendiri

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Bayu Hermawan
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR -- Anggota Polres Mamuju, Bripda Ricky Ricardo melakukan bunuh diri, dengan cara menembak kepalanya dengan senjata api miliknya. Diduga korban nekat mengakhiri hidupnya lantaran putus cinta.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal ketika Bripda Ricky Ricardo‎ berselisih dengan Bripda‎ Fitri di dalam kendaraan roda empat, di Jalan KS Tubun, Mamuju sekitar pukul 10.45 Wita.

Perselisihan ini terjadi karena Bripda Ricky telah diputuskan oleh Bripda Fitria, karena tidak mendapatkan restu dari kedua orangnya dengan alasan perbedaan agama.

Dalam pertengkaran ini, Bripda Ricky yang kecewa kemudian mengambil senjata revolver dan langsung menembakan ke kepala sebelah kanan di belakang telinga.

Korban sempat dibawa ‎ke ruangan unit gawat darurat (UGD) di Rumah Sakit Mitra Manakarra, Mamuju. Bahkan korban sempat akan dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan. Namun saat berada di perbatasan Polewali Mandara dan Majene, korban akhirnya menghembuskan napas terakhir.

"Sekarang korban telah dibawa kembali ke Mamuju," ujar Kabid Humas Polda Sulselbar Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (2/11).

Kombes Frans menambahkan, hingga saat ini pihak kepolisian masih mencari tahu penyebab pasti kejadian ini.

Kehidupan adalah anugerah berharga dari Allah SWT. Segera ajak bicara kerabat, teman-teman, ustaz/ustazah, pendeta, atau pemuka agama lainnya untuk menenangkan diri jika Anda memiliki gagasan bunuh diri. Konsultasi kesehatan jiwa bisa diakses di hotline 119 extension 8 yang disediakan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hotline Kesehatan Jiwa Kemenkes juga bisa dihubungi pada 021-500-454. BPJS Kesehatan juga membiayai penuh konsultasi dan perawatan kejiwaan di faskes penyedia layanan
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement