REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya menemukan satu barang bukti yang bisa dipakai untuk mengungkap dugaan pembunuhan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Akseyna Ahad Dori alias Ace (18).
"Kami menemukan satu barang bukti yang mungkin bisa membuka tabir gelap ini," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, Sabtu (5/12).
Krishna mengatakan penyidik menemukan barang bukti itu dari hasil penyelidikan mendalam yang dilakukan selama beberapa bulan. "Barang bukti belum bisa disampaikan kepada publik," ungkap Krishna.
Namun, Krishna menyebutkan, penemuan barang bukti itu dapat membuat titik terang penyelidikan kasus Akseyna. Krishna menjelaskan, penyidik kepolisian akan merangkai barang bukti itu dengan sejumlah petunjuk dan penelusuran jaringan lain.
Sebelumnya, mahasiswa jurusan Biologi UI Akseyna Ahada Dori ditemukan tewas di Danau Kencana pada 26 Maret 2015. Warga menemukan korban meninggal dunia dengan kondisi menggendong tas berisi batu bata yang diduga sebagai pemberat agar korban tenggelam.
Penyidik menemukan surat wasiat yang diduga palsu di kamar kosan berisi permintaan agar keluarga maupun pihak lainnya tidak mencari keberadaan korban.