REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) diminta tidak perlu bertele-tele menyelesaikan kasus dugaan pencatutan nama yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto. Apalagi sampai menggeser fokus permasalah dari kasus perpanjangan kontrak freeport menjadi menurunkan Setya Novanto dari jabatannya sebagai Ketua DPR.
"Jangan sampai fokus pindah dari masalah perpanjangan kontrak Freeport menjadi turunkan Setnov," ujar pengamat politik Hendri Satrio, baru-baru ini.
Ia pun meminta agar pemerintah ataupun masyarakat tak perlu takut jika Freeport hengkang dari tanah air, apalagi jika dianggap akan menimbulkan gangguan investasi.
"Indonesia terlalu besar untuk dianggap remeh," kata dia. Tidak masalah jika Indonesia tanpa Freeport, namun dengan catatan bahwa harus legal, peraturannya jelas, kuat, dan secara ekonomi tidak terganggu.
Pemerintahan Jokowi-JK sudah terbiasa dan terlatih akan kegaduhan. Jokowi tercatat menjadi Presiden paling repot mengurusi kabinetnya yang tidak pernah akur. Untuk itu, Jokowi perlu membentuk tim kuat dan solid untuk merealisasikan gagasan tersebut.
Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Supratman Andi Agtas mengatakan Freeport telah mengabaikan tanggungjawabnya, salah satunya soal divestasi. Sayangnya, penanggungjawab sektor yakni Menteri Energi dan sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said tidak melalukan apa-apa.
"Harusnya ditegur dan menagih kewajiban divestasi pada Freeport," kata dia.