Rabu 09 Dec 2015 21:28 WIB

Polisi Usut Kasus Penusukan Pengemudi Gojek

Red: Angga Indrawan
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Jafkhairi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Polda Metro Jaya mengusut kasus dugaan beberapa juru parkir liar di sekitar Nav Karaoke kawasan Sunter Jakarta Utara menusuk seorang pengemudi Go-jek. Penusukan menimpa Septiyan alias Pian (20 tahun), hingga tewas.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal mengatakan, dugaan sementara pelaku menusuk Septiyan berawal ketika kakak korban Suhardi diminta uang mangkal ojek. Iqbal mengungkapkan awalnya Suhardi yang juga pengemudi Gojek mangkal di depan Nav Karaoke samping Mal Sunter.

Juru parkir di lokasi kejadian meminta uang mangkal kepada Suhardi namun ditolak karena belum dapat setoran dari penumpang. "Sehingga terjadi salah paham dan pemukulan terhadap Suhardi," ujar Iqbal.

Akibat pemukulan itu, saksi Suhardi mengalami luka sobek pada pelipis sebelah kiri. Selanjutnya, Suhardi memanggil adiknya, Septiyan yang bermaksud mendamaikan antara kakaknya dengan pelaku.