REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai langkah Kejaksaan Agung yang mulai menyelidiki kasus dugaan pencatutan nama pemimpin negara dalam perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia, dan menyeret Ketua DPR Setya Novanto sebagai hal sudah di luar proposi lembaga hukum tersebut.
"Kejaksaan Agung sudah 'out of proportion'," katanya di Semarang, Kamis (12/10).
Politikus Partai Gerindra tersebut membela Setya Novanto dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPR. Menurutnya, DPR sebagai institusi bisa begitu mudah diintervensi oleh pihak swasta asing.
(Baca: Direktur Freeport Minta Kejagung Tolak Serahkan Rekaman ke MKD)
Ia menilai tidak ada kejadian hukum dalam laporaan dugaan pencatutan nama presiden dan wapres berkaitan dengan saham PT Freeport. "Ini digoreng sedemikian rupa sehingga seolah-olah terjadi kejahatan," ujarnya.
Fadli juga mengkritisi kedudukan M. Prasetyo sebagai Jaksa Agung politis. "Tindakannya lebih banyak politisnya dari pada penegakan hukum," katanya.
Ia menegaskan langkah Kejaksaan Agung yang menyelidiki kasus dugaan pencatutan nama presiden dan wapres tersebut sebagai upaya politis, bukan hukum.
(Baca juga: Fahri Hamzah Tuding Kejaksaan Agung Bermain Politik)