REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Lembaga Filantropi Dompet Dhuafa memanfaatkan momentum Hari Antikorupsi pada 9 Desember lalu menyuarakan ajakan memerangi dan memberantas korupsi. Seruan itu diimplementasikan melalui program Pusat Belajar Anti Korupsi (PBAK).
Direktur Penggalangan dan Sumber Daya Dompet Dhuafa, Bambang Suherman mengatakan, PBAK merupakan sarana pembelajaran mengenai bahaya korupsi dapat disuarakan bersama. "Tugas PBAK yaitu sebagai pusat pendidikan, pelatihan dan pencegahan korupsi," kata dia.
Menurutnya, PBAK merupakan bentuk nyata dukungan Dompet Dhuafa terhadap gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia. Bagaimanapun, korupsi adalah sesuatu yang akan menyengsarakan.
"Dengan bergulirnya PBAK diharapkan memberikan efek positif dan pemicu semangat generasi muda penerus bangsa dalam tumbuh bersama membangun kemandirian bangsa ini," kata dia.