REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polres Jakarta Selatan telah meminta keterangan dari enam saksi terkait jatuhnya lift dari lantai tujuh ke lantai tiga di Gedung Arcadia Tower B, Jalan TB Simatupang, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Kamis (10/12) lalu.
Mereka adalah dua orang dari mechanical perawatan lift yang di pekerjakan dari PT ELT, dan empat karyawan PT Nestle yang melihat langsung kejadian.
"Telah ada enam saksi. Mekanik perawatan berkala, dan pembantu mekanik...pergantian berdasarkan prosedur atau tidak," ujar Kanit Reskrim Jakarta Selatan AKBP Yulius Audie Sonny Latuheru, Senin (14/12).
Audie mengatakan, hari ini pihaknya telah melanjutkan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP), yaitu lantai tiga Gedung Akradia Tower B. Olah TKP dilakukan sambil meminta keterangan forensik. Namun pihaknya belum dapat menyimpulkan kejadian pada Kamis (10/12) lalu, ini kecelakaan atau kelalaian.
Belum terdapat tersangka dalam kasus ini. Audie belum menemukan apa-apa dan masih menunggu hasil Laboratarium Forensik (labfor) Mabes Polri.
Untuk keterangan saksi pun, dia masih enggan berkomentar banyak. Saat ini, olah TKP masih dititikberatkan pada peristiwa dan belum tahap mencari tersangka. (Baca Juga: Polisi Dalami Dua Dugaan Penyebab Lift Jatuh)
Audie menuturkan dua poin yang dilakukan tim labfor Mabes Polri, yaitu melihat penyebab tali putus atau terlepas karena apa. Selanjutnya, mencari emergency break (rem darurat) bekerja atau tidak saat kejadian. "Saya belum berani berkata apa-apa," kata dia.