REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Anggota DPRD Sumut periode 2014-2019 M Nezar Djoeli menjadi salah satu yang diperiksa oleh penyidik KPK di Mako Brimob Polda Sumut, Medan, Senin (14/12). Ditemui saat jeda pemeriksaan, anggota fraksi Nasdem ini mengaku diperiksa sebagai saksi untuk lima anggota DPRD yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Semua anggota dewan yang baru-baru sampai Jumat ini, 69 atau 72 yang diperiksa. Giliran kan, yang lama sudah diperiksa, giliran yang baru," kata Nezar.
(Baca juga: KPK Lanjut Periksa Saksi di Medan Terkait Kasus Interpelasi)
Nezar diperiksa penyidik KPK bersama dua anggota DPRD Sumatra Utara lainnya. Ia diperiksa sebagai saksi untuk lima mantan anggota DPRD yang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni, Ketua DPRD tahun 2009-2014 Saleh Bangun, tiga Wakil Ketua DPRD 2009-2014 Chaidir Ritonga, Sigit Pramono Asri dan Kamaludin Harahap, serta Anggota DPRD 2009-2014 Ajib Shah yang juga merupakan Ketua DPRD Sumut 2014-2019
"Ditanyai terkait suap interpelasi yang terakhir. Mudah-mudahan pemeriksaan ini mempermudah tugas KPK. Semoga ini cepat berlalu biar DPR bisa enak kerjanya," ujarnya yang diperiksa KPK sejak pukul 14.00 WIB.
Penyidik KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap sebelas saksi pada Senin (14/12). Tak hanya anggota DPRD Sumut, staf DPRD Sumut juga ikut dimintai keterangan. Pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kalinya dilakukan penyidik KPK terkait suap interpelasi DPRD Sumut.