REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon pimpinan (Capim) KPK Johan Budi SP menilai selama 12 tahun KPK berdiri ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan lembaga antirasuah tersebut. Utamanya terkait dengan penguatan koordinasi dan supervisi dengan lembaga penegak hukum yang lain.
''Ke depan harus mengedepankan koordinasi dengan lembaga lain,'' katanya, saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Senin (14/12).
(Baca juga: Johan Budi: Saya tidak Nafsu pada Harta, Tahta, dan Wanita)
Diakuinya, selama ia bekerja di KPK sejak 2008, ada banyak krikil yang menyandung KPK. Tak jarang, krikil itu menimbulkan friksi dan salah salah koordinasi dengan lembaga lain.
Ia menekankan koordinasi dan supervisi KPK harus diarahkan pada tujuan yang sama dengan lembaga lain. Tujuannya agar lembaga penegak hukum yang lain tidak merasa KPK lebih superior atau menimbulkan persepsi KPK sebagai lembaga arogan dan pasti benar.
"KPK mesti membangun komunikasi antar lembaga, baik secara verbal ataupun langsung antar pimpinan lembaga. Hiruk pikuk yang terjadi selama ini, salah satunya ada kontribusi bagaimana terjadi miss-koordinasi itu,'' jelasnya.
Karena itu, ia menilai perlu ada cara baru dalam berkomunikasi, bukan hanya verbal antarindividu tetapi juga antarlembaga. Misalnya conferensi call.
''Kami menyampaikan beberapa hal yang ada di KPK dengan komunikasi gaya baru. Ke depan harus dibangun azas saling percaya agar tidak muncul ketidakpercayaan antarlembaga. Jadi, itu kunci utama yang perlu diperbaiki selama 12 tahun, sejak awal saya jadi pegawai KPK dari periode pertama,'' ucap dia.