REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono mengatakan Ketua DPR RI Setya Novanto tak bisa terus berdalih dan menghindari polemik pencatutan nama presiden dan wakil presiden yang bermuara pada pemufakatan jahat.
"Novanto tidak bisa berdalih bahwa dirinya bersama dengan pengusaha Riza Chalid bertemu dengan Maroef Sjamsoeddin, dalam kapasitas pribadi. Karena, kapasitas ketua DPR itu akan terus melekat pada figur ketuanya," katanya, Senin (14/12).
Ia juga meminta agar Setnov mundur dari jabatannya karena dinilai melakukan pelanggaran etika terkait rencana perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia (PT FI).
"Saya minta saudara Setya Novanto agar mundur secara ksatria dari jabatan ketua DPR RI," katanya.
Mantan Menko Kesra ini menegaskan, jika Novanto tidak mundur dari jabatan ketua DPR RI, maka dapat menurunkan legitimasi masyarakat terhadap lembaga DPR RI.
Menurut Agung, berdasarkan penjelasan dari Menteri ESDN Sudirman Said sebagai pengadu dan Presiden Direktur PT Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin sebagai saksi, menunjukkan tindakan dilakukan Setya Novanto bertemu dengan Maroef Sjamsoeddin membicarakan perpanjangan kontrak dan soal saham pribadi, sudah melanggar etika. Karena hal itu, katanya, di luar kewenangannya sebagai ketua DPR RI.