Selasa 15 Dec 2015 11:57 WIB

KPK Periksa Ketua DPRD Banten

Rep: C20/ Red: Angga Indrawan
Gedung KPK
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  melakukan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah. Pelaksana harian Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan Asep akan diperiksa sebagai saksi kasus suap pendirian Bank Banten.

"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RT," kata Yuyuk saat dihubungi, Selasa (15/12).

Asep pun memenuhi panggilan KPK. Namun, ia tak mau berkomentar banyak mengenai kehadirannya.

"Nanti kita cek dulu, ini kan kita serahkan ke KPK untuk lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Ini saya mau daftar," kata Asep.

Ketika ditanya mengenai dugaan suap penyertaan modal untuk mendirikan Bank Banten, Asep mengaku tidak tahu. Ia pun membantah ketika ditanya mengenai keterlibatannya dalam dugaan kasus suap itu.

"Nggak benar itu, Nanti saya jelaskan," ujar Asep.

Selain Asep, penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD Banten yakni, Muflikhar, Nuraeni, dan Ali Zamroni. Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa sejumlah anggota DPRD Banten lainnya, yaitu Adde Rosi Khoerunnisa, Siti Erna Nurhayati, Muhammad Faizal, dan Hasan Marsudi, sebagai saksi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Tahu gak? kalau ada program resmi yang bisa bantu modal usaha.

1 of 8
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَتَّخِذُوْا بِطَانَةً مِّنْ دُوْنِكُمْ لَا يَأْلُوْنَكُمْ خَبَالًاۗ وَدُّوْا مَا عَنِتُّمْۚ قَدْ بَدَتِ الْبَغْضَاۤءُ مِنْ اَفْوَاهِهِمْۖ وَمَا تُخْفِيْ صُدُوْرُهُمْ اَكْبَرُ ۗ قَدْ بَيَّنَّا لَكُمُ الْاٰيٰتِ اِنْ كُنْتُمْ تَعْقِلُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu menjadikan teman orang-orang yang di luar kalanganmu (seagama) sebagai teman kepercayaanmu, (karena) mereka tidak henti-hentinya menyusahkan kamu. Mereka mengharapkan kehancuranmu. Sungguh, telah nyata kebencian dari mulut mereka, dan apa yang tersembunyi di hati mereka lebih jahat. Sungguh, telah Kami terangkan kepadamu ayat-ayat (Kami), jika kamu mengerti.

(QS. Ali 'Imran ayat 118)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement