REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan bahwa upah nominal harian buruh tani nasional pada November 2015 naik sebesar 0,17 persen jika dibandingkan Oktober lalu yang sebesar Rp 46.800,00 per hari menjadi Rp 46.881,00 per hari.
"Upah nominal harian buruh tani nasional pada November 2015 mengalami kenaikan sebesar 0,17 persen. Namun, upah riil mengalami penurunan sebesar 0,25 persen, dari Rp37.918,00 menjadi Rp37.882,00 per hari," kata Kepala BPS Suryamin, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (15/12).
Suryamin mengatakan, perubahan upah riil tersebut menggambarkan perubahan daya beli dari pendapatan yang diterima buruh seperti buruh tani, buruh informal perkotaan, dan buruh industri atau kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Semakin tinggi upah riil, maka semakin tinggi daya beli, atau sebaliknya.
Upah buruh bangunan atau tukang bukan mandor per hari, rata-rata upah nominal pada November 2015 mengalami kenaikan sebesar 0,25 persen dibandingkan dengan bulan sebelumnya yakni dari Rp 80.744,00 menjadi Rp 80.946,00 per hari.
"Untuk upah riil buruh bangunan atau tukang bukan mandor per hari juga mengalami kenaikan, yakni sebesar 0,04 persen dari Rp 66.418,00 per hari menjadi Rp 66.447,00," tutur Suryamin.
Untuk rata-rata upah nominal upah buruh potong rambut wanita per kepala, tercatat juga mengalami kenaikan sebesar 0,61 persen dari sebelumnya Rp 23.852,00 menjadi Rp 23.998,00 per kepala. Demikian juga untuk upah riil, mengalami kenaikan sebesar 0,40 persen dari sebelumnya sebesar Rp19.620,00 menjadi 19.699,00 per kepala.
Sementara untuk rata-rata upah nominal pembantu rumah tangga per bulan pada November 2015, tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,12 persen jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut dari Rp 355.095,00 per bulan menjadi Rp 355.521,00 per bulan. Namun, upah riil pembantu rumah tangga tersebut mengalami penurunan 0,09 persen menjadi Rp 291.841,00 per bulan, dari sebelumnya sebesar Rp 292.091,00 per bulan.