REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Surya Tjandra mengusulkan komisioner KPK harus dibatasi berbicara ke media massa karena yang harus kuat lembaganya bukan komisionernya.
"Saya mengusulkan pembatasan komisioner bicara ke media. Ini penting karena tidak semua orang tahan untuk populer. Jadi pimpinan KPK harus mengurangi bicara ke publik atau media," kata calon pimpinan Surya Tjandra saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR Senayan Jakarta, Selasa (15/12).
Komisi III DPR hari ini melakukan uji kelayakan dan kepatutan empat calon pimpinan KPK yakni; Surya Tjandra, Robby Arya Brata, Basariah Panjaitan, dan Agus Raharjo. Lebih lanjut Surya menjelaskan bahwa lembaga KPK dan penindakan yang harus kuat bukan pimpinanannya. Karena itu tambahnya ekspose ke media massa harus dibatasi.
"Pimpinan KPK juga tidak boleh bicara 'akan', karena penindak bukan peramal," kata Surya.
Dalam penjelasan lainnya Surya mengusulkan agar KPK mau 'merendahkan diri' dengan berinisiatif mendatangi Kepolisian RI dan Kejaksaan Agung jika terpilih sebagai pimpinan KPK untuk bersinergi dalam pemberantasan korupsi.
"KPK perlu merendahkan diri, berinisiatif untuk datang ke Kepolisian RI dan kejaksaan. Karena KPK punya modal besar dukungan masyarakat. Kalau KPK mau merendah maka akan baik sekali," kata calon Lebih lanjut Surya menjelaskan kedatangan ke Kepolisian maupun Kejaksaan Agung bukan untuk bernegosiasi tetapi untuk membangun sinergitas.
"Pemberantasan korupsi harus ada sinergitas karena itu ketiga aparat hukum harus bersinergi," kata Surya.
Menurut Surya, ujung pemberantas korupsi adalah adanya kesejahteraan. Surya merasa yakin jika KPK bisa berinisiatif untuk membangun sinergi maka akan lebih menjanjikan dalam pemberantasan korupsi.
"Saya siap merendahkan diri untuk inisiatif mendatangi olri- Kepolisian dan Kejagung. Yang harus kuat bukan komisionernya tapi KPK, lembaganya dan pemberantasan korupsinya," kata Surya.