REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Surya Tjandra mengusulkan komisioner KPK harus dibatasi berbicara ke media massa karena yang harus kuat lembaganya bukan komisionernya.
"Saya mengusulkan pembatasan komisioner bicara ke media. Ini penting karena tidak semua orang tahan untuk populer. Jadi pimpinan KPK harus mengurangi bicara ke publik atau media," kata calon pimpinan Surya Tjandra saat uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR Senayan Jakarta, Selasa (15/12).
Komisi III DPR hari ini melakukan uji kelayakan dan kepatutan empat calon pimpinan KPK yakni; Surya Tjandra, Robby Arya Brata, Basariah Panjaitan, dan Agus Raharjo. Lebih lanjut Surya menjelaskan bahwa lembaga KPK dan penindakan yang harus kuat bukan pimpinanannya. Karena itu tambahnya ekspose ke media massa harus dibatasi.
"Pimpinan KPK juga tidak boleh bicara 'akan', karena penindak bukan peramal," kata Surya.