REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Polda Metro Jaya turut menyayangkan pelaksanaan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) jatuhnya lift di PT Nestle, di Gedung Arkadia Tower Senin (14/12) kemarin digelar tertutup. Sebab saat pihak kepolisian sedang melakukan olah TKP, petugas keamanan setempat tidak mengizinkan awak media meliput.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal menuturkan untuk keterbukaan olah TKP, seharusnya awak media dapat meliput. "Sesuai dengan prosedur, setiap gelar olah TKP bisa disaksikan oleh siapa saja termasuk awak media," ujar Iqbal, Selasa (15/12).
(Baca Juga: Olah TKP Lift Jatuh Dilakukan Tertutup)
Alasan pihak keamanan PT Nestle sendiri, karena tidak menginginkan kasus ini diberitakan terus menerus. Sebab hal itu, dapat menimbulkan rasa takut karyawan PT Nestle. "Alasannya takut karyawan lain trauma berkepanjangan. Tapi keluarga korban masih syok karena kejadian tersebut," kata Iqbal.
Oleh sebab itu, pada hari Senin (14/12) lalu, Polres Jakarta Selatan melakukan olah TKP lanjutan. Namun saat olah TKP, pihak keamanan gedung tidak memperbolehkan satu pun awak media untuk meliput. Pihak kepolisian sendiri, belum dapat mengatakan kecelakaan itu terdapat unsur kelalaian atau tidak.
(Baca Juga: Setelah Lift Gedung Arcadia Jatuh, Sejumlah Lift Diperiksa ).
Salah satu lift yang jatuh pada Kamis (10/12) lalu, adalah salah satu fasilitas milik PT Nestle. Lift tersebut berada di lantai tiga sampai tujuh Gedung Arkadia Tower B. Jatuhnya lift khusus PT Nestle membuat dua orang tewas dan satu orang luka berat.
Mereka yang tewas adalah Diah Setyoningrum (Sales Managemet) dan Ki Agoes Rio Meristiwa (Nestle Professional). Sementara korban selamat, dan mengalami luka berat (patah tulang belakang) bernama Abdul Rahman (ISS).