Rabu 16 Dec 2015 19:01 WIB

Bareskrim Hentikan Kasus Ijazah Palsu Wali Kota Bekasi

Rep: C37/ Red: Ilham
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
Foto: blogspot.com
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Bareskrim Mabes Polri menyatakan tidak akan melanjutkan penyidikan terkait laporan dugaan pemalsuan ijazah SMA dan S1 yang dilakukan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Sebab, dari hasil penyelidikan tidak ditemukan unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kasubdit Dokumen dan Politik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Kombes Pol Rudi Setiawan menjelaskan, beberapa waktu lalu penyidik menerima dua laporan terkait dugaan pemalsuan ijazah SMA 52 Jakarta dan S1 Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Bagasasi yang dilakukan Wali Kota Bekasi.

"Dari laporan ini kami segera menindaklanjuti dengan menelusuri dan melakukan interview terhadap pihak-pihak terkait," kata Kombes Pol Rudi Setiawan, Rabu (16/12). Kopertis (Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta) dan perwakilan dari SMA 52 dan STIA Bagasasi juga diperiksa.

Dari hasil penyelidikan, diketahui Rahmat Effendi awalnya mengenyam pendidikan di sekolah pelayaran. Namun, saat ujian praktik Rahmat Effendi tidak mengikutinya dan melanjutkan sekolah di salah satu sekolah swasta. Saat ujian nasional, sekolah swasta tersebut ikut bersama SMA 52.

"Dari pihak SMA 52 telah mengakui mengeluarkan ijazah atas nama Rahmat Effendi," jelas Rudi.

Kemudian berdasarkan hasil penyelidikan dari STIA Bagasasi, Rahmat Effendi benar tercatat pernah kuliah di sana dan memperoleh ijazah S1 dari perguruan tinggi swasta tersebut. "Namun memang ijazahnya tidak terdaftar di Kopertis. Karena saat itu STIA Bagasasi melakukan ujian sendiri," katanya.

Menurut Rudi, hal ini sudah sesuai dengan aturan Badan Akreditasi Nasional tahun 1998 yang menyebutkan, setiap universitas bisa melaksanakan ujian tanpa diwajibkan melapor ke Kopertis. Dengan melihat fakta-fakta tersebut, penyidik pun tidak dapat melanjutkan laporan tersebut ke tingkat penyidikan.

"Tidak bisa dilanjutkan ke penyidikan karena belum ditemukan unsur pidananya," katanya.

Menanggapi hal ini, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku bersyukur jika dari hasil penyelidikan bahwa laporan tersebut terbukti tidak benar. Menurutnya, sejak awal masalah ini merupakan rekayasa yang dilakukan oleh lawan politiknya. Dampaknya, timbul banyak berita bohong yang memperburuk citranya sebagai orang nomor satu di Kota Bekasi.

"Alhamdulillah, itu tidak terbukti. Karena memang dari awal masalah ini telah dipolitisir. Biarlah masalah ini saya terima, saya tetap fokus membangun Kota Bekasi," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement