REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polsek Metro Gambir mengamankan pelaku pencurian tape mobil yang sudah beraksi selama satu tahun. Dari keterangan pelaku, dia mengaku menjualnya di Pasar Taman Puring, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
"Dari keterangan J dia mengaku menjualnya pada penadah di Pasar Taman Puring," ujar Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Gambir, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Didik Putra Kuncoro, di Polsek Metro Gambir, Jalan Cideng Barat Dalam, Rabu (16/12).
Lima penadah tersebut yaitu berinisial RS, AS, AD, UT, dan OK yang saat ini sudah diamankan Polsek Gambir karena menampung kejahatan berupa barang curian dari J serta barang bukti berupa tape mobil yang belum sempat dibeli juga diamankan.
Didik menambahkan kepada warga Gambir yang merasa tape mobilnya dicuri untuk datang ke Polsek Metro Gambir. Warga bisa memeriksanya sendiri, apabila memang miliknya warga boleh membawa pulang.
"Kalau ada yang merasa ini tape mobil mereka, silahkan hubungi Polsek Metro Gambir," ujar Didit.