Kamis 17 Dec 2015 06:43 WIB

Mulai 2017, Urusan SMA dan Sederajat Dialihkan ke Provinsi

Rep: c13/ Red: Teguh Firmansyah
Masuk Pertama Sekolah: Siswa kelas 10 Sekolah Menengah Atas Negeri SMAN) 70 mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) di Aula SMAN 70, Jakarta, Senin (27/7).
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Masuk Pertama Sekolah: Siswa kelas 10 Sekolah Menengah Atas Negeri SMAN) 70 mengikuti Masa Orientasi Siswa (MOS) di Aula SMAN 70, Jakarta, Senin (27/7).

REPUBLIKA.CO.ID,  BOGOR – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyatakan, urusan pemerintahan yang berkenaan dengan SMA/sederajat akan dialihkan ke provinsi. Hal ini secara nyata akan mulai dilaksanakan pada Januari 2017.

Kepala Bidang Hukum dan Tata Laksana, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengan (Dirjen Dikdasmen), Kemendikbud, Haryono menjelaskan, pengalihan ini berdasarkan perubahan UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintaha daerah. Isi UU ini telah direvisi menjadi UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. 

Menurut Haryono, pada UU sebelumnya disebutkan bahwa urusan SMA/sederajat ditanggung oleh Pemerintah Kabupaten/Kota. “Kemudian dengan adanya perevisian UU tersebut, urusan tersebut pun dialihkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov),” kata Haryono dalam Diskusi Kebijakan Kemendikbud bersama wartawan di Bogor, tadi malam, Rabu (16/12).

Penerapan secara serentak UU ini, kata Haryono, akan mulai dilaksanakan awal Januari 2017. Mengenai UU tersebut, Haryono menjelaskan, aturan itu telah diperkuat dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 120/253/sj Tahun  2015 tentang penyelenggaraan urusan pemerintahan. Surat ini muncul setelah ditetapkannya UU 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang tertanggal pada 16 januari 2015.

Kemendikbud juga menanggapi aturan itu dengan mengeluarkan Surat Edaran (SE) Dirjen Dikdasmen Nomor 3603/d/dm/2015 tentang pengelolaan pendidikan menengah. Surat ini terbit setelah ditetapkan undang-undang no. 23 th 2014 yang tertanggal pada 24 agustus 2015.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement